Sabtu, 11 Februari 2017

Kabar Terbaru !! Polisi Akan Selidiki Kasus Penganiayaan Wartawan Saat Aksi 112



Kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami dua wartawan sebuah stasiun televisi swasta akan didalami pihak Polda Metro Jaya.


Hal tersebut dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan saat melakukan konfrensi pers di Masjid Istiqlal pasca Aksi 112.

"Kami mendengar ada insiden (tindak kekerasan terhadap wartawan). Kami akan selesaikan nanti, kami selidiki tapi secara umum situasi kondusif."

"(Nanti) reserse akan lakukan (penyelidikan) atas dugaan penganiyaan itu," tutur Iriawan, Sabtu (11/2/2017).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlaku anarkis karena profesi wartawan dilindungi undang-undang di setiap melakukan tugas peliputan.

Selanjutnya, kejadian itu akan dijadikan bahan evaluasi pihak kepolisian agar bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Tentu ini evaluasi bagi kami dan semua elemen (masyarakat), tahan diri. Karena jurnalistik dilindungi oleh undang-undang, karena tujuannya menyiarkan berita-berita yang ada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa reporter beserta juru kamera sebuah stasiun televisi swasta melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya saat meliput Aksi 112 di seputar kompleks Masjid Istiqlal.


Pelapor atas nama Desi Fitriani dan Ucha Hernandez mengatakan sejumlah oknum massa Aksi 112 melakukan tindak kekerasan terhadap mereka.

Kabar Terbaru !! Polisi Akan Selidiki Kasus Penganiayaan Wartawan Saat Aksi 112
Kabar Terbaru !! Polisi Akan Selidiki Kasus Penganiayaan Wartawan Saat Aksi 112



Keduanya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kasusnya sudah terdaftar dengan nomor laporan 230/K/II/2017/Restro Jakpus.


sumber : http://www.tribunnews.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar